Trading saham memang menjadi cara investasi yang sangat digandrungi oleh banyak orang. Bahkan sebagian besar diantaranya telah sukses besar melalui investasi saham tersebut. Namun, beberapa waktu terakhir sempat ramai mengenai hukum saham halal atau haram.
Tidak jarang yang pada akhirnya mulai meragukan hukum dari investasi saham sendiri. Nah, bagi yang ingin bergabung atau bahkan sudah terjun ke dunia saham tidak perlu bingung. Artikel ini akan membahas secara tuntas terkait hukum saham menurut Islam. Maka dari itu, simak terus pembahasan artikel berikut ini:
Hukum Saham Menurut Islam
Pada dasarnya investasi saham menurut hukum Islam adalah boleh. Meskipun demikian, saham bisa berubah hukumnya menjadi haram. Maka dari itu, penting sekali untuk mengetahui dasar-dasar yang harus diterapkan dalam kegiatan investasi saham.
Baca Juga : Ketahui Aplikasi Investasi Saham yang Terdaftar di OJK Favorit Investor Berikut Ini
Saham menurut Islam dikatakan halal jika dilakukan berdasarkan tuntunan syariah Islam. Tidak hanya itu, saham harus dibeli dengan transaksi yang pasti, tidak ada keragu-raguan apalagi penipuan di dalamnya. Selain itu, saham harus terbebas dari unsur riba di dalamnya.
Bukan hanya unsur saham saja yang perlu diperhatikan, namun perusahaan yang akan dibeli sahamnya pun juga harus diperhatikan. Maka dari itu, penting sekali untuk mengecek dan memastikan terlebih dahulu bahwa perusahaan tersebut jelas dan bukan perusahaan bodong.
Di sisi lain, kegiatan usaha serta produk yang dimiliki perusahaan juga harus jelas dan halal. Dalam artian bukan perusahaan perjudian, miras dan lain sebagainya. Oleh karenanya, setiap calon dan para investor perlu memperhatikan beberapa elemen dasar trading saham itu sendiri. Nah, agar lebih jelas, berikut penjelasan mengenai elemen tersebut.
Elemen Dasar Penentu Halal Haramnya Saham
Menurut Syariah Islam, saham yang diperbolehkan merupakan saham dari perusahaan manufaktur atau perusahaan dagang tanpa rekayasa di dalamnya. Selain itu, saham dikatakan halal atau haram ditentukan oleh ketiga elemen berikut ini:
Baca Juga : Cari Tahu Harga 1 Lot Saham BCA serta Cara Belinya Sekarang!
1. Transaksi Saham
Elemen pertama sebagai penentu saham halal atau haram adalah berdasarkan transaksinya atau akadnya. Saham tersebut memiliki hukum halal apabila transaksi yang dilakukan adalah jelas dan terhindar dari unsur-unsur berikut ini:
- Trading
- Tidak ada barang atau jasa dalam perdagangan.
- Perdagangan barang yang belum menjadi hak milik.
- Transaksi efek dengan memanfaatkan informasi orang dalam.
- Transaksi dilakukan untuk tujuan penimbunan barang.
2. Pengelolaan Perusahaan
Nah, elemen dasar selanjutnya yang harus dipenuhi agar saham yang dibeli menjadi halal adalah pengelolaan perusahaan harus sesuai dengan syariah Islam. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa hanya perusahaan yang memproduksi, menyediakan dan mendistribusikan barang halal.
Perusahaan-perusahaan yang memproduksi dan menjual barang haram seperti miras, narkoba dan sejenisnya tentu membuat hukum sahamnya menjadi haram. Tidak hanya itu, pengelolaan perusahaan yang menggunakan unsur riba dan suap di dalamnya juga akan membuat saham tersebut juga berubah menjadi haram.
3. Cara Penerbitan Saham
Elemen terakhir yang perlu diperhatikan saat akan investasi saham adalah cara penerbitan saham itu sendiri. Hukum saham dikatakan halal apabila cara penerbitannya memenuhi prinsip syariah.
Artinya, saham yang akan dibeli harus diterbitkan dalam wujud yang pasti, baik berupa barang atau jasa. Selain itu, aset yang dijadikan dasar penerbitan juga harus dari aset yang halal.
Baca Juga : Ini Cara Belajar Main Saham Pemula Agar Tidak Gegabah
Itulah pembahasan lengkap terkait hukum saham halal atau haram sesuai syariah Islam. Pastikan untuk menerapkan tiga elemen dasar saham syariah sebelum melakukan investasi. Hal itu bertujuan agar investasi yang dilakukan menghasilkan return yang halal.